Kartu JAMKESMAS Akan Di Ganti Dengan KIS
Administrator 26 Mei 2016 14:33:35 WIB
Beberapa terobosan yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin tentang jaminan kesehatan. Di masa kepemimpinan SBY telah diluncurkan program BPJS dan kartu JAMKESMAS. BPJS adalah suatu program semacam asuransi kesehatan. Dimasa pemerintahan Jokowi telah diluncurkan dengan KIS.

Sedangkan JAMKESMAS merupakan jaminan kesehatan yang yang iuran setiap bulannya di tanggung oleh pemerintah. Jika kita berobat dengan kartu ini gratis dengan sarat memenuhi semua prosedur yang telah di tentukan.Sedangkan di masa pemerintahan presiden jokowi telah diluncurkan kartu KIS.
Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Secara Bertahap Akan Diganti
Sejak Kartu Indonesia Sehat (KIS) diluncurkan awal November lalu, muncul kesimpangsiuran bahwa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak berlaku lagi. Hal inilah yang menjadikan masyarakat Kecamatan Gedangsari bingung.
Menanggapi hal itu, salah satu dari Puskesmas faskes tingkat 1 mengatakan bahwa kartu BPJS Kesehatan tipe Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) secara bertahap akan diganti dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sebelum kartu KIS diterima kartu jaminan yang lama masih berlaku
Saat ini sebagian kecil masyarakat di Kecamatan Gedangsari telah menerima Kartu Indonesia Sehat. Kartu indonesia sehat yang telah di terima oleh masyarakat Gedangsari ini dikirim langsung dari jakarta di tujukan bagi kepala keluarga yang mendapat kartu KIS.
Bagi masyarakat yang telah menerima kartu KIS bisa langsung digunakan untuk berobat di Rumah Sakit. Bagi yang telah mendapat KIS maka kartu Jamkesmas secara otomatis sudah tidak berlaku lagi
Masyarakat yang belum mendapat KIS dan memiliki kartu jaminan maka bisa datang ke kantor Pos untuk mengganti kartu lama mereka ke kartu Indonesia sehat. Di sana mereka akan diminta untuk memperlihatkan KTP lalu dikonfirmasi kepemilikan kartu Jamkesmas atau BPJS PBI yang mereka punya” katanya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
- Layanan Konsultasi Bantuan Sosial
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2026
- Peraturan Kalurahan Serut Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBKal Serut Tahun 2026
- Penyaluran BLT DD tahun 2026
- Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Serut Tahun 2025
Komentar Terkini
-
Sumiati
Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
09 Januari 2025 07:31:18 WIB -
Art
Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
04 Agustus 2022 22:23:32 WIB -
pemdes serut
biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
25 Mei 2021 08:51:24 WIB -
Junaidi
Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
04 Januari 2021 01:14:59 WIB -
Bambang Sukrisnanto
Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
20 Agustus 2020 08:21:01 WIB -
Nuri kasanah
Test...baca selengkapnya
16 Oktober 2019 14:51:33 WIB -
Suharto
Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










