SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) tahun 2020
27 Februari 2020 09:32:17 WIB
Serut (27/02/2020) Untuk menyukseskan Program Prioritas Nasional Pemerintah Pusat, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Serut, pada tanggal 26 Februari 2020. PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh BPN, Camat Gedangsari, Perangkat Desa dan Warga Masyarakat yang akan mendaftarkan sertifikat. Dalam sambutannya Bapak Camat memberikan penjelasannya terkait “Keberadaan sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan dan juga kekuatan hukum penting dalam menghindari sengketa tanah antara keluarga maupun lingkungan masyarakat”.Dan disampaikan juga untuk tahun ini desa Serut mendapat jatah 750 bidang dan berharap dapat terpenuhi kuota pensertifikatan tanah tersebut.
Dalam Sosialisasi Pengajuan Pelayanan Program PTSL Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul ini dibagi menjadi 4 (empat) macam, yaitu:
- Konversi
- Warisan
- Jual Beli
- Hibah
Tentunya dalam kepengurusan pengajuan program PTSL tersebut syarat dan ketentuannya berbeda-beda sesuai dengan tanah yang akan di sertifikatkan. Penarikan biaya tersebut harus dibuat RAB dan dibuatkan Peraturan Desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan harus dituangkan dalam APBDes. Semoga dengan adanya program PTSL ini dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam mentertibkan administrasi pertanahan khususnya di desa Serut.
Komentar atas SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) tahun 2020
biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses Hibah dan Jual Beli ada tambahan biaya Rp. 200.000,- untuk Biaya Sidang Notaris (PPATS Kecamatan).
Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini..trs kalo iya brp..mslh nya di sini setiap masyarakat di kenakan biaya kurang lebih 500.rb untuk ikut program ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Layanan Konsultasi Bantuan Sosial
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2026
- Peraturan Kalurahan Serut Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBKal Serut Tahun 2026
- Penyaluran BLT DD tahun 2026
- Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Serut Tahun 2025
- Pelayanan One Day Service oleh Dinas Dukcapil Gunungkidul
Komentar Terkini
-
Sumiati
Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
09 Januari 2025 07:31:18 WIB -
Art
Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
04 Agustus 2022 22:23:32 WIB -
pemdes serut
biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
25 Mei 2021 08:51:24 WIB -
Junaidi
Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
04 Januari 2021 01:14:59 WIB -
Bambang Sukrisnanto
Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
20 Agustus 2020 08:21:01 WIB -
Nuri kasanah
Test...baca selengkapnya
16 Oktober 2019 14:51:33 WIB -
Suharto
Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |















