Pembentukan TPK Pembangunan Desa Serut Tahun Anggaran 2019

Administrator 05 Maret 2019 13:50:30 WIB

                Serut (04/03/2019)- Diawal bulan Maret ini Pemerintah Desa Serut mengagendakan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa dan ADD Tahun 2019 bertempat di Balai Kantor Desa Serut. Dalam acara pembentukan TPK tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Gedangsari, Bapak Camat Gedangsari yang diwakili oleh Bapak Kasi PMD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan/PKK, dan Tokoh Pemuda/Karang Taruna.

                Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran muspika kecamatan gedangsari, lembaga desa dan tokoh masyarakat. Bapak Kepala Desa berharap siapa saja nantinya  yang akan menjadi TPK, bisa bekerja dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Desa Serut.

                Pembentukan TPK merupakan amanat undang-undang dan juga sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam bentuk swadaya dan gotong royong dalam proses pembangunan sarana dan prasarana desa sehingga diharapkan timbul suatu gerakan masyarakat di desa untuk membangun, meningkatkan pemberdayaan, memperluas kesempatan kerja, kemandirian serta kesejahteraan. Dibentuknya TPK ini agar pelaksanaan pembangunan lebih efisien, efektif dan transparan. Selain itu, juga dipaparkan dengan jelas tugas dan fungsi TPK sesuai undang-undang serta jabatan dalam pengorganisasian  TPK tersebut sebelum dilaksanakan pembentukan.

                Pembentukan TPK dipandu oleh Bapak Kasie Kesejahteraan Desa Serut dibantu oleh Bapak Kasi PMD Kecamatan Gedangsari. Adapun TPK yang dibentuk adalah sebagai  berikut:

  1. TPK Pembangunan Talud dan Saluran Drainase/Gorong-gorong yang berjumlah 7 orang.
  2. TPK Pembangunan Objek Wisata yang dikelola Desa (Sendang Banyurip) yang berjumlah 7 orang.
  3. TPK Pemberian Stimulan Jambanisasi yang berjumlah 5 orang.
  4. TPK Pembangunan Gedung Kantor Desa yang berjumlah 5 orang.

Pembentukan TPK berjalan lancar dan diharapkan TPK yang sudah dibentuk untuk dapat melaksanakan pembangunan di Desa Serut.

Komentar atas Pembentukan TPK Pembangunan Desa Serut Tahun Anggaran 2019

Suharto 05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan sukses tuk ds serut

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sumiati
    Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
    09 Januari 2025 07:31:18 WIB
  • Art
    Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
    04 Agustus 2022 22:23:32 WIB
  • pemdes serut
    biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
    25 Mei 2021 08:51:24 WIB
  • Junaidi
    Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
    04 Januari 2021 01:14:59 WIB
  • Bambang Sukrisnanto
    Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
    20 Agustus 2020 08:21:01 WIB
  • Nuri kasanah
    Test...baca selengkapnya
    16 Oktober 2019 14:51:33 WIB
  • Suharto
    Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
    05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial