Pembentukan TPK Pembangunan Desa Serut Tahun Anggaran 2019
Administrator 05 Maret 2019 13:50:30 WIB
Serut (04/03/2019)- Diawal bulan Maret ini Pemerintah Desa Serut mengagendakan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa dan ADD Tahun 2019 bertempat di Balai Kantor Desa Serut. Dalam acara pembentukan TPK tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Gedangsari, Bapak Camat Gedangsari yang diwakili oleh Bapak Kasi PMD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan/PKK, dan Tokoh Pemuda/Karang Taruna.
Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran muspika kecamatan gedangsari, lembaga desa dan tokoh masyarakat. Bapak Kepala Desa berharap siapa saja nantinya yang akan menjadi TPK, bisa bekerja dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Desa Serut.
Pembentukan TPK merupakan amanat undang-undang dan juga sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam bentuk swadaya dan gotong royong dalam proses pembangunan sarana dan prasarana desa sehingga diharapkan timbul suatu gerakan masyarakat di desa untuk membangun, meningkatkan pemberdayaan, memperluas kesempatan kerja, kemandirian serta kesejahteraan. Dibentuknya TPK ini agar pelaksanaan pembangunan lebih efisien, efektif dan transparan. Selain itu, juga dipaparkan dengan jelas tugas dan fungsi TPK sesuai undang-undang serta jabatan dalam pengorganisasian TPK tersebut sebelum dilaksanakan pembentukan.
Pembentukan TPK dipandu oleh Bapak Kasie Kesejahteraan Desa Serut dibantu oleh Bapak Kasi PMD Kecamatan Gedangsari. Adapun TPK yang dibentuk adalah sebagai berikut:
- TPK Pembangunan Talud dan Saluran Drainase/Gorong-gorong yang berjumlah 7 orang.
- TPK Pembangunan Objek Wisata yang dikelola Desa (Sendang Banyurip) yang berjumlah 7 orang.
- TPK Pemberian Stimulan Jambanisasi yang berjumlah 5 orang.
- TPK Pembangunan Gedung Kantor Desa yang berjumlah 5 orang.
Pembentukan TPK berjalan lancar dan diharapkan TPK yang sudah dibentuk untuk dapat melaksanakan pembangunan di Desa Serut.
Komentar atas Pembentukan TPK Pembangunan Desa Serut Tahun Anggaran 2019
Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan sukses tuk ds serut
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Layanan Konsultasi Bantuan Sosial
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2026
- Peraturan Kalurahan Serut Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBKal Serut Tahun 2026
- Penyaluran BLT DD tahun 2026
- Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Serut Tahun 2025
- Pelayanan One Day Service oleh Dinas Dukcapil Gunungkidul
Komentar Terkini
-
Sumiati
Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
09 Januari 2025 07:31:18 WIB -
Art
Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
04 Agustus 2022 22:23:32 WIB -
pemdes serut
biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
25 Mei 2021 08:51:24 WIB -
Junaidi
Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
04 Januari 2021 01:14:59 WIB -
Bambang Sukrisnanto
Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
20 Agustus 2020 08:21:01 WIB -
Nuri kasanah
Test...baca selengkapnya
16 Oktober 2019 14:51:33 WIB -
Suharto
Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














