PEMBEKALAN CALON STAF PAMONG KALURAHAN SERUT TAHUN 2026

21 Oktober 2026 20:03:06 WIB

Pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2026, bertempat di Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, telah dilaksanakan kegiatan Pembekalan Calon Staf Pamong Kalurahan Serut Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana penyampaian informasi dan pemahaman kepada calon Staf Pamong Kalurahan mengenai persyaratan, tahapan pelaksanaan ujian, materi yang diujikan, sistem penilaian, serta mekanisme penentuan kelulusan dalam proses seleksi pengisian Staf Pamong Kalurahan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa calon yang berhak mengikuti ujian harus memenuhi persyaratan administrasi dan telah ditetapkan dengan Keputusan Lurah. Pelaksanaan ujian dilakukan oleh Tim Penguji yang terdiri atas unsur Pamong Kalurahan, tokoh masyarakat Kalurahan, dan lembaga kemasyarakatan Kalurahan. Tim Penguji ditetapkan dengan Keputusan Lurah dan bertanggung jawab melaksanakan proses ujian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Materi pembekalan juga menjelaskan bahwa tahapan ujian seleksi meliputi ujian tertulis dan ujian praktik. Ujian tertulis mencakup enam bidang materi, yaitu pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta pengetahuan teknis pemerintahan Kalurahan. Sementara itu, ujian praktik bertujuan untuk mengetahui kemampuan calon dalam mengoperasikan komputer sebagai salah satu keterampilan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas administrasi pemerintahan Kalurahan.

Selanjutnya, disampaikan mengenai sistem penilaian yang digunakan dalam proses seleksi. Bobot penilaian terdiri atas nilai ujian tertulis sebesar 50%, nilai ujian praktik sebesar 45%, dan nilai pengalaman bekerja di pemerintahan Kalurahan sebesar 5%. Seluruh komponen tersebut diperhitungkan untuk memperoleh nilai total masing-masing calon. Calon yang memperoleh nilai tertinggi dinyatakan lulus seleksi. Apabila terdapat calon yang memperoleh nilai tertinggi yang sama, maka dilaksanakan ujian ulang tertulis bagi calon tersebut pada hari yang sama, dan calon yang memperoleh nilai tertinggi dalam ujian ulang dinyatakan lulus.

Melalui kegiatan pembekalan ini, para calon diharapkan dapat memahami seluruh tahapan dan ketentuan pelaksanaan seleksi, mempersiapkan diri dengan mempelajari materi pemerintahan Kalurahan, serta meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan komputer. Para calon juga diharapkan mengikuti proses seleksi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, menjaga ketertiban, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pembekalan ini menjadi bagian penting dalam memberikan informasi yang jelas kepada calon Staf Pamong Kalurahan sehingga pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai mekanisme seleksi dan sistem penilaian, diharapkan seluruh calon dapat mengikuti proses ujian secara optimal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sumiati
    Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
    09 Januari 2025 07:31:18 WIB
  • Art
    Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
    04 Agustus 2022 22:23:32 WIB
  • pemdes serut
    biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
    25 Mei 2021 08:51:24 WIB
  • Junaidi
    Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
    04 Januari 2021 01:14:59 WIB
  • Bambang Sukrisnanto
    Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
    20 Agustus 2020 08:21:01 WIB
  • Nuri kasanah
    Test...baca selengkapnya
    16 Oktober 2019 14:51:33 WIB
  • Suharto
    Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
    05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial