Pemerintah Kalurahan Serut Buka Lowongan Staf Kaur Danarta

24 September 2026 20:39:56 WIB

(Serut-24/09/2026). Pemerintah Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, resmi membuka Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Serut Tahun 2026. Hal ini disampaikan melalui pamflet pengumuman resmi yang dikeluarkan pada minggu ini. Sesuai pamflet tersebut, formasi yang dibuka adalah untuk Staf Kaur Danarta. Kesempatan ini dibuka bagi putra-putri terbaik warga Kalurahan Serut yang ingin mengabdi untuk kemajuan desa. Lurah Serut dalam pengumumannya mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif. "Dari Desa untuk Masa Depan. Mari berpartisipasi dalam proses Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan Serut Tahun 2026. Ini adalah kesempatan untuk mewujudkan Serut Maju Bersama yang Guyub, Transparan, Berdaya, dan Sejahtera," tulis dalam pamflet resmi.

Jadwal dan Tempat PendaftaranPendaftaran akan dibuka pada:

Tanggal: 5 - 13 Oktober 2026

Pukul: 09.00 - 14.00 WIB (pada hari kerja)

Tempat: Sekretariat Panitia Pengisian Staf Pamong (Kantor Pemerintah Kalurahan Serut)

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar adalah:

  1. Penduduk Kalurahan Serut.
  2. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat.
  3. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada saat mendaftar.
  4. Berkelakuan baik.
  5. Memenuhi kelengkapan administrasi.

Kelengkapan Administrasi Wajib Pelamar wajib menyiapkan 10 kelengkapan administrasi, dengan catatan Surat Permohonan kepada Lurah wajib dibuat DUA RANGKAP (1 asli dan 1 fotokopi), ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas bermeterai cukup. Adapun kelengkapan lainnya meliputi:Surat pernyataan bermeterai yang berisi:

  1. Bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta bersedia mengundurkan diri dari BPKal/Lembaga Kemasyarakatan jika terpilih.
  2. Fotokopi ijazah dari pendidikan dasar sampai terakhir yang dilegalisir.
  3. Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran yang dilegalisir.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  5. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah.
  6. SKCK dari Kepolisian.
  7. Daftar riwayat hidup.
  8. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm, 2 lembar.
  9. Surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah (bagi yang memiliki).

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui website resmi https://desaserut.gunungkidulkab.go.id atau datang langsung ke Kantor Kalurahan Serut. Dengan dibukanya lowongan ini, diharapkan akan terjaring Pamong yang profesional dan berintegritas untuk memajukan pelayanan di Kalurahan Serut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sumiati
    Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
    09 Januari 2025 07:31:18 WIB
  • Art
    Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
    04 Agustus 2022 22:23:32 WIB
  • pemdes serut
    biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
    25 Mei 2021 08:51:24 WIB
  • Junaidi
    Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
    04 Januari 2021 01:14:59 WIB
  • Bambang Sukrisnanto
    Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
    20 Agustus 2020 08:21:01 WIB
  • Nuri kasanah
    Test...baca selengkapnya
    16 Oktober 2019 14:51:33 WIB
  • Suharto
    Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
    05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial