PEMBENTUKAN SATGAS RELAWAN COVID-19 TINGKAT DESA
17 April 2020 20:36:33 WIB
Serut (17/04/2020). Guna memutus mata rantai Covid-19 Pemerintah Desa Serut turut membentuk satgas relawan Covid-19 tingkat desa. Kegiatan bertempat di Balai Desa Serut pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 dengan dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Linmas, PKK, Karang Taruna dan Lembaga Desa.
Pembentukan relawan Covid-19 ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Desa, Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Pembentukan Desa Tanggap Covid-19 tersebut juga sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang kemungkinan wabahnya perlahan-lahan mulai merambah hingga ke desa.
Relawan tanggap Covid-19 ini mempunyai peranan untuk melakukan pencegahan setelah mengenali gejalanya, menangani ketika ditemukan kasus dan mengantisipasi secara terus menerus dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah. Dalam struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19 tersebut, Kepala Desa menjadi Ketua dan wakilnya adalah Ketua BPD serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkat desa, anggota BPD,Linmas, PKK, Karang Taruna dan Lembaga Desa, sedangkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak selaku mitra.
Relawan ini nanti akan memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dengan kerumunan banyak orang seperti hajatan pernikahan, tontonan/hiburan massa dan kegiatan serupa lainnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
- Layanan Konsultasi Bantuan Sosial
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2026
- Peraturan Kalurahan Serut Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBKal Serut Tahun 2026
- Penyaluran BLT DD tahun 2026
- Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Serut Tahun 2025
Komentar Terkini
-
Sumiati
Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
09 Januari 2025 07:31:18 WIB -
Art
Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
04 Agustus 2022 22:23:32 WIB -
pemdes serut
biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
25 Mei 2021 08:51:24 WIB -
Junaidi
Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
04 Januari 2021 01:14:59 WIB -
Bambang Sukrisnanto
Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
20 Agustus 2020 08:21:01 WIB -
Nuri kasanah
Test...baca selengkapnya
16 Oktober 2019 14:51:33 WIB -
Suharto
Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |


.jpeg)
.jpeg)








