MUSKALSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

28 Mei 2025 20:47:10 WIB

Serut 28/05/2025, Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih setiap Desa di Indonesia,maka Pemerintah Kalurahan Serut melaksanakan Musyawarah Khusus Kalurahan tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 Tahun 2025. Musyawarah dibuka oleh Lurah Serut ( SUGIYANTA ) dan di pimpin Oleh Ketua Bamuskal Serut ( TRIYONO, S.Pd ), dihadiri oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari, Pendamping Desa, Pamong Kalurahan Serut, Bamuskal,  Bhabinkamtibmas,LPMKAL Serut dan Tokoh Masyarakat. Acara berlangsung lancar dan hasil musyawarah menetapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih berikut jajaran Pengurusnya yaitu Ketua Koperasi  Suparman, Wakil Ketua Bidang Usaha : Joko Sahono, Wakil Ketua Bidang Anggota : Gandung Riyanto, Sekretaris  Dwi Aryanti dan Nur Asiah, Bendahara : Sardi dan Randi Ananda Saputro.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih berikut jajaran pengurusnya maka akan disahkan atau didaftarkan di Kementrian Koperasi Republik Indonesia agar kuat di mata Hukum yang berlaku di Indonesia.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalurahan Serut adalah suatu wujud pelayanan kepada masyarakat agar ekonomi tertata,sejahtera dan Kalurahan Serut Semakin Gemilang di kemudian hari.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung