Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital
09 Mei 2025 19:57:24 WIB
Pada hari Kamis (08/05/2025) Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital dalam rangka Percepatan Transformasi Digital Nasional di Balai Kalurahan Serut. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang IKD, manfaatnya, dan cara menggunakannya, serta pentingnya registrasi dan aktivasi IKD untuk digitalisasi layanan adminduk.
Berikut adalah poin-poin penting yang mungkin ada dalam berita desa terkait:
- Apa itu IKD?
Identitas kependudukan digital (IKD) merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sederhananya KTP itu ATM dan IKD itu mobile banking, jadi seseorang kini tidak lagi harus selalu memegang KTP dalam bentuk fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di perangkat. Tentunya penggunaan identitas kependudukan digital berikan sejumlah manfaat baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun elemen lainnya. Dengan aplikasi IKD Penduduk dapat melihat data Kependudukan Pribadi dan Keluarga yang tersimpan pada Database Kependudukan Nasional, sehingga ybs dapat memastikan datanya dapat diakses oleh lembaga pengguna.
- Manfaat IKD:
IKD memudahkan akses layanan publik, mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik, dan dapat digunakan sebagai identitas tunggal untuk berbagai layanan.
- Cara menggunakan IKD:
Sosialisasi akan menjelaskan cara registrasi, aktivasi, dan penggunaan aplikasi IKD, termasuk cara mencetak KK secara digital melalui aplikasi.
- Tujuan sosialisasi:
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat IKD dan mendorong aktivasi aplikasi, sehingga layanan administrasi kependudukan semakin efisien dan mudah diakses secara digital.
- Persyaratan daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD), yaitu : Memiliki smartphone Android Minimal versi 5 atau IOS versi 11, Memiliki Alamat email/surel dan No Seluler, dan memiliki KTP-el / Sudah perekaman KTP-el.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Layanan Konsultasi Bantuan Sosial
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2026
- Peraturan Kalurahan Serut Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBKal Serut Tahun 2026
- Penyaluran BLT DD tahun 2026
- Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Serut Tahun 2025
- Pelayanan One Day Service oleh Dinas Dukcapil Gunungkidul
Komentar Terkini
-
Sumiati
Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
09 Januari 2025 07:31:18 WIB -
Art
Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
04 Agustus 2022 22:23:32 WIB -
pemdes serut
biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
25 Mei 2021 08:51:24 WIB -
Junaidi
Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
04 Januari 2021 01:14:59 WIB -
Bambang Sukrisnanto
Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
20 Agustus 2020 08:21:01 WIB -
Nuri kasanah
Test...baca selengkapnya
16 Oktober 2019 14:51:33 WIB -
Suharto
Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)

.jpeg)









