Musyawarah Desa RPJMDes Desa Serut tahun 2019-2025
05 Maret 2020 21:21:50 WIB
Serut (05/03/2020). Pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2020 bertempat di Balai Desa Serut telah dilaksanakan Musyawarah Desa RPJMDes tahun 2019-2025. Acara dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai tersebut turut dihadiri Camat Gedangsari, Kapolsek Gedangsari, Danramil Gedangsari, Puskesmas Gedangsari II,BPD, Perangkat Desa dan Lembaga Desa. Dalam sambutannya Camat Gedangsari menyampaikan Kepala Desa memiliki kewajiban maksimal 3bulan setelah dilantik Hrus menyusun RPJMDes. RPJMDes ini menjadi penting karena merupakan satu-satunya dokumen untuk perencanaan desa dan harapannya dengan pemikiran tokoh-tokoh masyarakat Desa Serut bisa lebih maju. RPJMDes ini harus selaras dengan RPJM Kabupaten sehingga hasilnya menjadi dasar tim untuk menyusun Rencana RPJMDes sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakatserta diselaraskan dengan peraturan desa.
Selanjutnya dilakukan pemaparan hasil Musdus dan pembacaan visi dan misi Kepala Desa Serut, yakni:
VISI
- Terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntanbilitas menuju masyarakat Desa Serut yang maju,aman dan sejahtera.
MISI
- Menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertibguyup rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpagang teguh pada prinsip-prinsip agama, budaya dan peraturan pemerintah yang berlaku.
- Memberdayakan potensi yang ada di masyarakat meliputi pemberdayaan SDM, pemberdayaan SDA, Pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
- Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah desa yang meliputi:
- Pemerintah yang transparan, adil, cepat, tepat dan benar.
- Pelaksanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dan nengedepankan musyawarahdan gotong royong masyarakat.
- Pengentasan kemiskinan dan pencegahan warga stunting.
- Pembuatan sertifikat tanah massal dengan biaya murah.
- Peningkatan obyek wisata Sendang Banyurip Dusun Serut dan pertapaan Ismoyo Wukiro Towo di puncak gunung Candi Dusun Rejosari.
- Peningkatan pembangunan prasarana air bersih.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
- Layanan Konsultasi Bantuan Sosial
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2026
- Peraturan Kalurahan Serut Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBKal Serut Tahun 2026
- Penyaluran BLT DD tahun 2026
- Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Serut Tahun 2025
Komentar Terkini
-
Sumiati
Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
09 Januari 2025 07:31:18 WIB -
Art
Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
04 Agustus 2022 22:23:32 WIB -
pemdes serut
biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
25 Mei 2021 08:51:24 WIB -
Junaidi
Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
04 Januari 2021 01:14:59 WIB -
Bambang Sukrisnanto
Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
20 Agustus 2020 08:21:01 WIB -
Nuri kasanah
Test...baca selengkapnya
16 Oktober 2019 14:51:33 WIB -
Suharto
Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











