Muskalsus KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024

22 Februari 2024 19:41:22 WIB

Serut (22/02/2024). Pemerintah Kalurahan Serut melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2024.

Sebanyak 21 by name telah ditetapkan menjadi KPM yang akan menerima BLT DD selama 12 bulan mulai Januari sampai Desember 2024 dengan nominal per bulan Rp. 300.000.

Kriteria yang digunakan untuk menetapkan KPM yang berhak menerima adalah:

  1. kehilangan mata pencaharian;
  2. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel;
  3. masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; atau
  4. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

 

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Kalurahan Serut dihadiri oleh Lurah dan Pamong, Bamuskal, Staf Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari, Bhabinkamtibmas, Dukuh, Ketua RW dan juga Pendamping Desa.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung