Sebanyak 133 Anggota KPPS Kalurahan Serut Dilantik

29 Januari 2024 11:24:05 WIB

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024 secara serentak.

Penyelenggaraan pelantikan KPPS di Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari dilaksanakan di Balai Kalurahan Serut.

Acara ini turut dihadiri anggota PPK Kapanewon Gedangsari, Panwas, PPS serta KPPS.

KPPS Kalurahan Serut yang dilantik sejumlah 133 orang.

Acara berjalan dengan khidmat diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU RI yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum.

Kemudian sebagai acara puncak, adalah pengambilan sumpah anggota KPPS oleh ketua PPS Serut atas nama ketua KPU Gunungkidul yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.

Penandatanganan Berita Acara pelantikan yang ditandatangani oleh Ketua PPS Serut, perwakilan anggota KPPS, dan dua saksi menjadi bukti resmi dari pelaksanaan acara tersebut.

Pembacaan pakta integritas dari perwakilan KPPS seusai acara pelantikan juga menjadi bentuk komitmen anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan kejujuran.

Dalam rangkaian acara dibacakan sambutan dari Ketua KPU Republik Indonesia.

Diakhiri dengan pembacaan do'a menandakan acara pelantikan anggota KPPS telah selesai

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung