MARI SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020
27 Februari 2020 08:53:58 WIB
Serut (27/02/2020). Dengan Dasar penyelenggaraan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Serta UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga maka Pemerintah Pusat melalui berbagai informasi mengharapkan kepada semua warga Negara Republik Indonesia untuk mendaftarkan diri baik secara online maupun yang nantinya akan didatangi Petugas Sensus yang telah dibentuk dengan harapan basis data ini sangat berguna sekali bagi berbagai segi informasi baik kependudukan serta data perkembangan penduduk yang ada di Indonesia ,demikian juga Pemerintah Desa Giripanggung mengaharapkan kepada Semua Warga Masyarakat bisa ikut mensukseskan dalam Sensus Penduduk 10 Tahunan ini dengan memberikan data yang benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,dengan persyaratan menyiapkan KK dan Akte Kelahiran serta Akte Nikah atau Surat Keterangan Lainnya yang mendukung dalam pengisian data tersebut, dalam pendataan bisa diakses secara online dengan membuka web site sensus.bps.go.id lalu lakukan Login mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020 Satu Data Kependudukan Indonesia.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 1, 2 dan 3 Tahun 2025
- Sidang Bersama Bamuskal tentang Perubahan RKPKal Tahun 2025
- Pemasangan Banner LPJ APBKal 2024 dan Banner APBKal Tahun Anggaran 2025
- Pendampingan Pengelolaan Arsip Kalurahan
- Muskalsus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025
- Laporan Pertanggungjawaban APBKal Serut Tahun 2024