Pembentukan TPK BKK Tahun Anggaran 2023

20 Juni 2023 08:37:40 WIB

Serut (20/06/2023). Pemerintah Kalurahan Serut pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 mengagendakan pembentukan Tim Pelaksana kegiatan (TPK) Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Balai Kalurahan Serut acara dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai turut dihadiri Pendamping Kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPKal, Pamong Kalurahan,Lembaga Kalurahan serta tokoh masyarakat dari masing-masing padukuhan.

                Dalam sambutannya pendamping kalurahan menyampaikan setelah terbentuknya TPK segera dilaksanakan pekerjaannya agar cepat selesai. Pembentukan TPK merupakan amanat undang-undang dan juga sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam bentuk swadaya dan gotong royong dalam proses pembangunan sarana dan prasarana Kalurahan sehingga diharapkan timbul suatu gerakan masyarakat untuk membangun, meningkatkan pemberdayaan, memperluas kesempatan kerja, kemandirian serta kesejahteraan. Dibentuknya TPK ini agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif, efisien dan transparan. Selain itu, juga dipaparkan dengan jelas tugas dan fungsi TPK sesuai undang-undang serta jabatan dalam pengorganisasian TPK tersebut sebelum dilaksanakan pembentukan.

                Adapun susunan TPK BKK tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Bidang Pembangunan Pengerasan Jalan (Cor Rabat)
  • Ketua : Surono (Tokoh Masyarakat)
  • Sekretaris : Anisa kusuma Dewi (Pamong Kalurahan)
  • Anggota : Widodo (Lembaga)
  1. Bidang Pembangunan Saluran/Drainase
  • Ketua : Surono (Tokoh Masyarakat)
  • Sekretaris : Dani Prastiwi (Pamong Kalurahan)
  • Anggota : Suradi (Lembaga)
  1. Bidang Pembangunan Pengaspalan Jalan Lingkungan
  • Ketua : Sugiyanto (Pamong Kalurahan)
  • Sekretaris : Triyono (Pamong Kalurahan)
  • Anggota : Marsono (Lembaga)
  1. Bidang Pembangunan Balai Padukuhan
  • Ketua : Trisno Yulianto (Lembaga)
  • Sekretaris : Edi Purbiyanto (Pamong Kalurahan)
  • Anggota :
  1. Tri Suyono (Tokoh Masyarakat)
  2. Sugiyanto (Tokoh Masyarakat)
  1. Sugiman (Lembaga)
  2. Karyadi (Lembaga)
  3. Harto Surip (Lembaga)
  4. Marsono (Lembaga)
  5. Sriyanto (Lembaga)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung