Kalurahan Serut Lunas PBB tahun 2023

03 April 2023 10:00:03 WIB

            Serut (03/04/2022). Late-post. Pemerintah Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari Kabupaten Gunungkidul telah selesai melakukan penarikan PBB pada tahun 2023 dan bisa lunas pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023. Pada tahun 2023 ini Pokok Ketetapan PBB Kalurahan Serut adalah sebesar Rp. 115.157.861,00.

Sugiyanta selaku Lurah Serut menyampaikan bahwa setelah Pemerintah Kalurahan melakukan penyerahan PPT PBB-P2, Bapak/Ibu Dukuh selaku Petugas Pungut PBB agar dapat bekerja secara  efisien sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Lurah juga menyampaikan agar SPPT PBB-P2 yang telah disampaikan segera diberikan kepada para wajib pajak. “Kita jangan menunda, Bapak/Ibu Dukuh selaku Petugas Pungut PBB Tingkat Padukuhan agar segera menyampaikan SPPT PBB-P2 ini kepada warga masyarakat selaku Wajib Pajak, agar target lunas di tahun 2023 ini bisa tercapai”, ujar Sugiyanta Lurah Serut, dalam acara penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2023 di Balai kalurahan Serut pada hari Senin (20/02/2023).

Sementara itu, Jumiko Jogoboyo yang ditunjuk oleh Lurah selaku Ketua Tim Intensifikasi Pajak PBB Tahun 2023 Kalurahan Serut, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini jumlah SPPT PBB-P2 Kalurahan Serut adalah 2.679 lembar, dengan total Pokok Pajak sebesar Rp. 115.157.861,00. Dengan rincian SPPT masing-masing padukuhan sebagai berikut :

  1. Padukuhan Serut 529 SPPT        060.598,00
  2. Padukuhan Kayoman 321 SPPT        906.210,00
  3. Padukuhan Dawung 305 SPPT        597.948,00
  4. Padukuhan Wangon 324 SPPT        889.359,00
  5. Padukuhan Rejosari 441 SPPT        966.849,00
  6. Padukuhan Nglengkong 340 SPPT        585.223,00
  7. Padukuhan Karangpadang 419 SPPT        151.674,00

 

Ia juga menyampaikan kepada Bapak/Ibu Dukuh selaku petugas pungut Padukuhan bahwa meningkatnya partisipasi Masyarakat di Kalurahan Serut dalam membayar Pajak PBB – P2 harus didukung oleh pelayanan petugas pajak yang lebih profesional, untuk itu dirinya selaku Ketua Tim Intensifikasi Pajak PBB-P2 Kalurahan Serut mengharapkan kerjasama dari Bapak/Ibu Dukuh agar SPPT Pajak PBB segera disampaikan kepada para Wajib Pajak sehingga pembayaran Pajak PBB-P2 Tahun 2023 bisa terlaksana dengan lancar dan target Lunas dari Pemerintah Kalurahan bisa terpenuhi.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung