Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2023

03 Februari 2023 14:22:47 WIB

Serut (03/02/2023). Berdasarkan Perpres 8 Tahun 2022 yang menekankan bahwa bantuan langsung tunai dana Desa (BLT DD), dianggarkan paling sedikit 10% dan maksimal 25 % dari pagu dana desa yang diterima setiap kalurahan pada tahun 2023. Pada hari Jumat tanggal 03 Februari 2023 bertempat di Balai Kalurahan Serut, Badan Permusyawaratan Kalurahan melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut turut dihadiri Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari, Pendamping Desa, BPKal beserta anggotanya dan Lurah Serut beserta Pamong kalurahan Serut.

                Untuk tahun anggaran 2023 jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 35 KPM dana yang diterima sebesar Rp. 300.000,- tiap bulannya selama 12 bulan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung