Rakor Pembahasan SPPT PBB
03 Maret 2021 09:22:28 WIB
Serut (03/03/2021). Pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 telah berlangsung Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kalurahan Serut dan BKAD Kabupaten Gunungkidul membahas tentang SPPT PBB tahun 2021. Acara yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai tersebut turut dihadiri Plt Lurah Serut, BKAD, Ketua BPKal Serut serta seluruh Pamong Kalurahan Serut. Tujuan acara ini digelar agar kedepannya pembayaran Pajak SPPT PBB dapat berjalan dengan lancar dan lunas tepat waktu. Untuk itu maka akan dilakukan pembetulan nama, alamat, Luas tanah, Letak obyek pajak, pemecahan dan usulan untuk pemilik baru.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |