Musyawarah Kalurahan Khusus
28 Januari 2021 09:29:17 WIB
Serut (28/01/2021). Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Serut melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus membahas Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Periode III Tahun Anggaran 2020. Acara dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 bertempat di kantor Kalurahan Serut turut dihadiri Panewu Gedangsari, Jawatan Kemakmuran Gedangsari, Pendamping Desa,Ketua BPKal beserta anggota, Plt Lurah Serut dan seluruh Pamong Kalurahan Serut.
Musyawarah ini dilaksanakan guna menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah tentang Aturan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa periode III tahun anggaran 2020. Dalam acara tersebut ditentukan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 49 KPM.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |