Dilantik Lagi, Perangkat Desa Punya Sebutan Baru Mulai Kamituwa Hingga Ulu-Ulu

16 Juni 2020 20:56:39 WIB

Serut (16/06/2020). Perubahan nomenklatur Desa menjadi Kalurahan mulai diterapkan di DI Yogyakarta tahun 2020 ini. Rangkaian kegiatan diawali dengan pelantikan pejabat Kapanewon dan Kalurahan oleh Bupati Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Tindak lanjut dari nomenklatur tersebut diteruskan di tingkat Kalurahan dengan melakukan pelantikan ulang terhadap pamong Desa. Salah satunya yang dilakukan di Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari.

Lurah Serut, Suyono melantik sebanyak 20 pamong dan staf kalurahan, Selasa (16/06/2020). Saat pelantikan, peserta mengenakan pakaian adat jawa lengkap. Terlihat pula suasana pelantikan berjalan cukup khikmat.

Sebutan sebelumnya bagi para terlantik yakni perangkat desa dan staf perangkat. Namun kini sebutan itu berubah menjadi Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan.

Adapun perubahan sebutan bagi pamong kalurahan yakni Sekretaris Desa menjadi Carik, Kaur Tata Usaha dan Umum menjadi Tata Laksana, Kaur Keuangan menjadi Dhanarta, dan Kaur Perencanaan menjadi Pangripta.

Sedangkan untuk sebutan Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya, Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu, Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa, dan Pelaksana Kewilayahan menjadi Dukuh.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung