Jaminan Penyangga Sosial (JPS)
21 Mei 2020 20:06:08 WIB
Serut (20/05/2020). Sebanyak 271 warga Desa Serut kembali menerima Bantuan Jaminan Penyangga Sosial (JPS) dari Dinas Sosial senilai Rp 400.000,- yang dibagikan di Gedung SDN Serut Induk pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020. Bantuan diberikan melalui Bank BPD dengan dibantu pendamping PKH dan Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Serut.
Proses penyaluran bantuan ini setiap penerima dihimbau mematuhi aturan penanganan Covid-19 dengan selalu mematuhi protocol kesehatan, mejaga jarak dan menggunakan masker sehingga acara berjalan tertib dan lancer.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |