Musrengbangdes penyusunan RKPDes tahun 2020

25 September 2019 14:44:03 WIB

                Serut (25/09/2019). Pada hari Rabu tanggal 25 September 2019, Pemerintah Desa Serut mengadakan Musrengbangdes RKPDes tahun 2020. Acara tersebut dihadiri oleh Forkompincam Gedangsari, Kapolsek, BPD, Lembaga Desa, Perangkat Desa dan masyarakat.

                Acara berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan ini dibahas 4 bidang rencana program kerja Pemerintah Desa tahun 2020. Dilakukan secara musyawarah dengan hasil yang telah disepakati sebagi berikut :

  1. Bidang Pemerintahan Desa
  • Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa
  • Penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa
  • Penyediaan jaminan kesehatan kader dan perangkat desa
  • Penyediaan tunjangan BPD
  • Operasional Pemerintah Desa
  • Operasional BPD
  • Penyediaan jasa perbaikan peralatan dan perlengkapan kantor
  • Pengadaan peralatan kerja
  • Pemeliharaan rutin/berkala
  • Pembangunan gedung kantor desa
  • Pemeliharaan rutin/berkala kantor dan perlengkapan kantor
  • Insentif dan operasional RT/RW
  • Penyusunan kebijakan desa
  • Pendataan Keluarga atau Rumah Tangga Miskin
  • Biaya perlombaan atau evaluasi perkembangan desa
  • Penyusunan monografi desa
  • Penyusunan profil desa
  • Pengelolaan Sistem Informasi Desa
  • Pengadaan Seragam Dinas
  • Penyusunan rancangan perdes tentang RKPDes
  • Penyusunan RPJMDes
  • Penyusunan rancangan perdes tentang perubahan RKPDes
  • Penyelenggaraan Musdes
  • Penyelenggaraan Musrengbangdes
  • Penyusunan rancangan perdes tentang APBDes
  • Penyusunan perdes tentang perubahan APBDes
  • Penyusunan laporan keuangan bulanan/SPJ dan semesteran
  • Penyusunan rancangan perdes tentang pertanggungjawaban APBDes
  • Intensifitas pemungutan pajak daerah/PBB
  • Penyusunan laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa
  • PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
  1. Bidang Pembangunan Desa
  • Saluran Air Bersih (SAB)
  • Penyelenggaraan informasi public desa
  • Pembangunan sarana prasarana pariwisata milik desa
  • Pembangunan jalan desa (cor rabat)
  • Pembanguan sarana prasarana jalan desa (saluran, talud, gorong”)
  • Intensif pendidik dan operasional penyelenggaraan PAUD
  • Pemberian stimulant jamban sehat
  • Pemberian makanan tambahan balita/siswa PAUD
  • Insentif kader kesehatan, kader KB dan kader pemberdayaan manusia
  • Pembinaan dan pengembangan posyandu
  • Pemberian PMT untuk Lansia
  • Penyelenggaraan desa siaga kesehatan
  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
  • Pelaksanaan upacara daerah
  • Pengembangan kesiapsiagaan menghadapi bencana
  • Pemberian stimulant kegiatan keagamaan
  • Optimalisasi peran tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Desa (TKPK)
  • Pengembangan kehidupan sosial dan keagamaan
  • Pembangunan / rehabilitasi/ peningkatan sarana prasarana kepemudaan milik desa
  • Operasional PKK
  • Operasional LPMD
  • Pembinaan satuan perlindungan masyarakat (Linmas)
  • Pelaksanaan peringatan hari besar nasional
  • Operasional karang taruna
  • Pembinaan kader masyarakat desa
  1. Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa
  • Gerakan makan ikan pada bumil cegah stunting
  • Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa
  • Pemberdayaan bagi warga difabel/ penyandang disabilitas
  • Pelatihan ketrampilan masyarakat
  • Peningkatan kapasitas pengelola lembaga ekonomi (BUMDes)
  • Peningkatan kapasitas BPD
  • Pelatihan usaha mikro kecil (olahan makanan)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung