Pembinaan RT/RW Desa Serut Tahun 2019

04 September 2019 12:12:54 WIB

Late post-Pembinaan dan peningkatan kapasitas Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dilakukan Pemerintah Desa Serut pada hari Rabu (28/08/2019) di Balai Desa Serut. Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Tapem, Danramil, Perangkat Desa, dan pastinya RT/RW sedesa Serut.

Desa Serut sendiri terdiri atas 7 Dusun yang berarti ada 7 RW dan 48 RT. Untuk Dusun Serut ada 7 RT, Dusun Kayoman 4 RT, Dusun Dawung 5 RT, Dusun Wangon 5 RT, Dusun Rejosari 5 RT, Dusun Nglengkong 5 RT, dan Dusun Karangpadang 7 RT.

Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Ketua RT/RW dalam upaya Pembangunan Desa di Desa Serut. Dikarenakan RT/RW merupakan bagian dari pemerintahan, maka perlu untuk ditingkatkan lagi rasa nasionalismenya. Dan diharapkan untuk bersikap netral demi kelancaran pilihan Kepala Desa yang akan datang.

RT mempunyai peran penting karena merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan orang yang dianggap paling mengenal warganya. Selain itu juga berperan untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan dan dalam menyampaikan program-program pemerintah sehingga program yang dilaksanakan pemerintah bisa sampai ke masyarakat.

Dalam setiap dokumen pemerintahan diharuskan untuk meminta pengantar dari RT/RW. Tanpa pengantar dari RT Pemerintah Desa tidak bisa mengeluarkan surat pengantar. Dan untuk para RT jika warga meminta surat pengantar RT/RW kosong tidak boleh diberikan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Maka dari itu, Pemerintah Desa Serut berharap bisa menjaga harmonisasi dengan ketua RT/RW, agar jalannya roda Pemerintah Desa bisa berjalan dengan baik dan dapat ,membantu mensosialisasikan program-program yang telah dibuat atau direncanakan Pemerintah Desa Serut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sumiati
    Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
    09 Januari 2025 07:31:18 WIB
  • Art
    Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
    04 Agustus 2022 22:23:32 WIB
  • pemdes serut
    biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
    25 Mei 2021 08:51:24 WIB
  • Junaidi
    Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
    04 Januari 2021 01:14:59 WIB
  • Bambang Sukrisnanto
    Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
    20 Agustus 2020 08:21:01 WIB
  • Nuri kasanah
    Test...baca selengkapnya
    16 Oktober 2019 14:51:33 WIB
  • Suharto
    Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
    05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial