Pembentukan Panitia Pilkades 2019

27 Agustus 2019 09:33:07 WIB

SERUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) Serentak November 2019, pada hari Senin (26/08/2019).

Rapat digelar di Kantor Desa Serut  ini dipimpin Ketua BPD, serta dihadiri Muspika Gedangsari, Kapolsek Gedangsari, Danramil, Kepala Desa Serut  beserta perangkatnya. Kemudian Rukun Tetangga (RT), PKK, Segenap Unsur Lembaga Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Setempat.

Kades Serut  mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Serut  yang dijabat saat ini olehnya (Bapak R. SUYONO) pada November 2019.

“Sesuai Peraturan Daerah maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades,” jelasnya.

Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes digelar 23 November  2019 nanti.

“Ini agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi kades Serut dapat di terima masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Pada rapat kemarin terbentuk  Panitia Pilkades yang berjumlah 18 orang  melalui musyawarah mufakat dengan komposisi sebagai berikut.

Ketua                                    : SARDI (Perangkat Desa)

Sekretaris                            : PURWANINGSIH (Perangkat Desa)

Bendahara                          : NURUL HIDAYAH (Perangkat Desa)

Seksi Data                           : 1. EDI PURBIANTO (Lembaga Desa)

  1.                  TRIYONO (Perangkat Desa)

Seksi Logistik                      : 1. SRI WIDODO (Lembaga Desa)

  1.                  MARSONO (Lembaga Desa)

Seksi Keamanan               : 1. WASINO (Lembaga Desa)

  1. SUTIYO (Lembaga Desa)

Seksi Konsumsi                 : 1. MARSINAH (PKK)

  1. MULYANI (PKK)

Seksi Dokumentasi          : 1. BAYU CAHYO S. (Perangkat Desa)

  1. JUMINO (Perangkat Desa)

Seksi  Penyelenggara     : 1. DANI PRASTIWI (Perangkat Desa)

  1. WAGIMAN (Lembaga Desa)
  2. SUMARDI (Lembaga Desa)

Seksi Perlengkapan         : 1. AGUS PURNOMO (Lembaga Desa)

  1. SUNARTI (Perangkat Desa)

               

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung