Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Serut Tahun 2020

25 Juli 2019 13:34:57 WIB

Pemerintah Desa Serut Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul, pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 menyelenggarakan Musdes RKPDes tahun 2020 di Balai Desa Serut. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Gedangsari, Polsek, Koramil, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, Pemuka Agama, Pemuka Pendidikan (Lembaga PAUD dan Forum TK), BUMDes, Kelompok Perempuan, Kelompok Rentan (miskin, difabel, lansia), Perwakilan Kelompok Profesi dan Pendamping Desa.

                Acara dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Tujuan acara ini untuk menjabarkan RPJMDes kedalam Perencanaan Program Kegiatan Desa tahun 2020 dan menyusun Rencana prioritas Kegiatan dan anggaran Dana Desa.

                Dalam Musdes kali ini membahas 4 (empat) bidang rencana kerja Pemerintah Desa :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  4. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Beberapa usulan dari masyarakat dalam Musdes antara lain Cor Rabat Jalan, SAB, Talud Jalan, Saluran, Penanganan Stunting, Kesehatan, peningkatan penyertaan modal BUMDes dan lain-lain.

                Setelah rancangan keputusan Musdes disampaikan/dibacakan dan ditawarkan kepada peserta untuk disepakati, selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Musdes, Kerpala Desa, perwakilan peserta yang bukan dari unsur Pemerintah, BPD serta Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Dokumen Lampiran : Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Serut Tahun 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sumiati
    Sangat membutuhkan bantuan untuk modal usaha...baca selengkapnya
    09 Januari 2025 07:31:18 WIB
  • Art
    Gek ndang nanti hadrohan yg lolos tes...baca selengkapnya
    04 Agustus 2022 22:23:32 WIB
  • pemdes serut
    biaya PTSL per bidang Rp. 150.000,- khusus proses ...baca selengkapnya
    25 Mei 2021 08:51:24 WIB
  • Junaidi
    Apak masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk ini...baca selengkapnya
    04 Januari 2021 01:14:59 WIB
  • Bambang Sukrisnanto
    Masyaalloh.... Semoga barokah, PP Al-Jadid Fii Sa...baca selengkapnya
    20 Agustus 2020 08:21:01 WIB
  • Nuri kasanah
    Test...baca selengkapnya
    16 Oktober 2019 14:51:33 WIB
  • Suharto
    Mga bs menjadi acuan desa2 yg lain. Selamat dan su...baca selengkapnya
    05 Maret 2019 18:44:43 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial