KEKOSONGAN DUKUH SERUT AKAN SEGERA TERISI

Administrator 22 Februari 2019 15:01:09 WIB

Selasa (19/02/2019), Pemerintah Desa (Pemdes) Serut mengadakan sosialisasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa, yang saat ini ada kekosongan jabatan dengan posisi sebagai dukuh diwilayah Dusun Serut Desa Serut. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Tata Pemerintahan kecamatan Gedangsari, Kapolsek Gedangsari, Danramil, Perangkat Desa, Lembaga Masyarakat (RT/RW),  BPD, dan Tokoh Masyarakat. Antusias para warga saat mengikuti sosialisasi sangatlah tinggi dengan kehadiran hampir 100 persen dari daftar undangan .

"Sosialisasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa saat ini memanglah sangat diperlukan, mengingat peran dukuh sangatlah penting sebagai kepala kewilayahan", paparan bapak Kepala Desa R.Suyono dalam sambutannya.

Dari pihak Kapolsek pun siap untuk membantu keamanan dalam acara pengisian perangkat desa jika itu dibutuhkan.  Pendaftaran akan dimulai pada hari Senin tanggal 25 Februari - 5 Maret 2019.

Bapak kepala Tata Pemerintahan kecamatan Gedangsari mengatakan bahwa "kami dari kecamatan tidak dapat memantau setiap hari dikarenakan ada pengisian yang sama di 4 desa sekecamatan",

Kepala Tata Pemerintahan bapak Supardi pun menginformasikan besok tanggal 17 November 2019 akan dilaksanakan pemilihan kepala desa serentak yaitu 60 desa dari 144 desa segunungkidul,

Acara sosialisasi pun berlangsung secara kondusif. Dan pada saat acara tanya jawab dengan para warga ada salah satu RT di dusun serut bertanya masalah persyaratan menjadi perangkat desa kususnya dukuh yaitu WNI (Warga Negara Indonesia) yang dalam peraturan UU sekarang setiap WNI dapat melamar sebagai perangkat desa diwilayah manapun, menurutnya kurang setuju, dikarenakan "jika jadi dukuh ya harus tau kondisi dusun dan warganya dan harus bertempat tinggal di dusun serut", tuturnya.

Dan dari pertanyaan itu dijawaban oleh Kepala Tapem Bapak Supardi "Sudah diatur dalam  Peraturan Daerah pak untuk salah satu syarat itu ,ditambahkan persyaratan saja jika sudah terpilih harus siap bertempat tinggal di dusun serut,dibuat pernyataan di atas materai,,jika balelo atau melanggar ya kita kembalikan ke masyarakat".

Memang menjadi dukuh harus kompeten karena diwilayah dusun serut terdapat sejumlah 327 Kepala Keluarga, 1031 jumlah penduduk, terbagi  menjadi 7 RT, dan adanya  734 DPT. Dusun Serut memanglah wilayah yang paling luas di Desa Serut, maka dari itu Pemerintah Desa Serut dan para warga Serut berharap mendapat kan Dukuh yang bertanggungjawab dan mampu menjaga amanah yang telah diberikan.

Nah gimana nih rekan rekan yang ingin mendaftar sudah siap dengan tambahan syarat yang dijelaskan diatas. Tidak usah khawatir rekan rekan yang ingin mendaftar berikut link daftar persyaratan lengkapnya.

 

Dokumen Lampiran : Persyaratan bakal calon


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung